Menpora Imam Nahrawi mengatakan, pembekuan bantuan dana Pramuka tersebut, terkait dengan peran Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Adhyaksa Dault. "Kita (Kemenpora) akan mendalami dan berkordinasi dengan pihak terkait ini (keterlibatan Adhyaksa bersama HTI)," ujar Imam kepada Republika.co.id, di Jakarta, Senin (24/7). Ia mengatakan, penghentian pendanaan Pramuka tersebut, akan tetap dilakukan sampai adanya klarifikasi dari Adhyaksa, soal keterlibatannya bersama Ormas HTI. Pemerintah, lewat pernyataan Menko Polhukuam Jenderal (Purnawirawan) Wiranto, pembubaran HTI, lantaran kegiatan ormas tersebut, yang diduga mengkampanyekan anti-Pancasila dan UUD 1945. Para anggota dari ormas tersebut, pun dilucuti kegiatannya dari organisasi.
Source: Republika July 24, 2017 11:26 UTC