KabarAktual, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan masalah pada Sistem Keuangan Haji Terpadu (Siskehat) Gen 2 oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Penyusunan Laporan Keuangan (LK) 2023 belum optimal hingga penatausahaan akun utang lain-lain. Meski demikian, temuan itu tidak menghambat BPKH mendapatkan status kewajaran penyajian LK BPKH. Sehingga, BPK tetap memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LK BPKH 2023. Berdasar data rekapitulasi pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK 2019 hingga 2023, tingkat penyelesaian rekomendasi pada BPKH sebesar 88,63 persen.
Source: Jawa Pos July 26, 2024 12:57 UTC