JawaPos.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia membantah pihaknya telah menyepakati penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dengan jalur rekonsiliasi. Kala itu, Wiranto mejawab pertanyaan dari sebuah media soal penyelesaian kasus HAM berat. Komnas HAM katanya masih berupaya membangun kesepakatan dengan pemerintah untuk mencari solusi terbaik dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. "Soal Dewan Kerukunan Nasional itu kerjanya apa, bentuknya seperti apa, apakah bisa menyelesaikan kasus HAM berat masa lalu, itu saja belum selesai," ujar Imdadun. "Kalau Komnas HAM bicara rekonsiliasi jangan dipisahkan dengan pengungkapan kebenarannya.
Source: Jawa Pos February 05, 2017 16:30 UTC