Ada Dokumen Hendak Dimusnahkan Saat KPK Geledah Kantor Kementan, Diduga Terkait Aliran Dana - News Summed Up

Ada Dokumen Hendak Dimusnahkan Saat KPK Geledah Kantor Kementan, Diduga Terkait Aliran Dana


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, dokumen yang ditemukan hendak dimusnahkan ketika penyidik KPK menggeledah kantor Kementerian Pertanian (Kementan) adalah bukti transaksi kepada para tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan. Ali pun menegaskan bahwa KPK bisa mengenakan pidana bagi orang-orang yang diduga merintangi penyidikan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. KPK menggeledah kantor Kementan di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Jumat kemarin, setelah menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di kawasan Widya Chandra, Jakarta, sehari sebelumnya. KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemaksaan dalam jabatan di Kementan, tetapi belum mau mengungkap identitas tersangkanya. Menurut Ali, perkara dengan pasal tersebut merupakan satu dari tiga klaster dugaan korupsi di Kementan yang sedang diusut KPK.


Source: Kompas October 01, 2023 07:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...