Ada 204 Dugaan Pelanggaran ASN di Pilkada Sulawesi Tenggara - News Summed Up

Ada 204 Dugaan Pelanggaran ASN di Pilkada Sulawesi Tenggara


TEMPO.CO, Kendari - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Tenggara mencatat 204 temuan pelanggaran oleh aparatur sipil negara pada pemilihan kepala daerah 2018 yang dilangsungkan serentak di 171 daerah. Pelanggaran terbanyak ditemukan di Kabupaten Kolaka. "Sampai 9 April 2018, Kabupaten Kolaka tercatat sebagai kabupaten dengan angka tertinggi pelanggaran pilkada, yakni 43 pelanggaran, disusul Kabupaten Baubau dengan 35 pelanggaran dan Kabupaten Konawe 33 pelanggaran," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Tenggara Hamiruddin Udu di Kendari, Rabu, 11 April 2018. Badan Pengawas, ucap Hamiruddin, mencatat Kabupaten Buton Selatan dan Konawe Utara sebagai daerah yang aparatur sipil negaranya paling sedikit dilaporkan. Tak ada penjelasan mengenai jenis pelanggaran yang dimaksud.


Source: Koran Tempo April 11, 2018 05:55 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */