REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Gedung Putih pada Rabu (22/5/2024) menegaskan kembali penolakannya terhadap pengakuan sepihak atas negara Palestina setelah tiga negara Eropa yaitu Irlandia, Norwegia dan Spanyol, mengakui negara Palestina. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah lama menentang negara Palestina, dan baru-baru ini menolaknya pada Rabu (22/5) ketika dia mengatakan pengakuan Irlandia, Norwegia dan Spanyol itu "adalah hadiah bagi terorisme dan tidak akan membawa perdamaian." Bezalel Smotrich, menteri keuangan Israel, secara terpisah mengancam akan mengambil "tindakan hukuman yang keras" terhadap Otoritas Palestina (PA) sebagai pembalasan atas pengakuan negara Palestina, termasuk memotong pendapatan pajak pemerintah. Pendapatan pajak - yang dikenal di Palestina dan Israel sebagai "maqasa" - dikumpulkan oleh pemerintah Israel atas nama Otoritas Palestina atas impor dan ekspor Palestina, dan Israel sebagai imbalannya mendapat komisi sebesar 3 persen. Pendapatannya diperkirakan sekitar 188 juta dolar AS (sekitar Rp3 triliun) setiap bulan dan merupakan sumber pendapatan utama bagi Otoritas Palestina.
Source: Republika May 23, 2024 06:45 UTC