TEMPO.CO, Kulon Progo - PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Yogyakarta atau Bandara Yogyakarta di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memastikan sarana pendukung sudah siap menyambut kedatangan Warga Negara Asing pada masa adaptasi kebiasaan baru. "Keputusan MenkumHAM tersebut, menambahkan Bandara Internasional Yogyakarta sebagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi Tertentu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat di DIY," katanya. Lokasi karantina WNI ini berada pada area khusus, yang akan ditentukan oleh Pemda DIY, dengan kondisi bahwa hotel atau penginapan yang telah mendapatkan sertifikasi karantina Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan dengan biaya mandiri. Mengenai lokasi karantina dan transportasi pengangkut dari Bandara Internasional Yogyakarta akan dikoordinasikan dengan Pemda DIY dan pemkab. Kesiapan tersebut, pemeriksaan dokumen kesehatan, imigrasi, bea cukai, pelayanan pengawasan produk ikan, hewan dan tumbuhan serta laboratorium tes RT-PCR,” katanya.
Source: Koran Tempo February 13, 2021 00:00 UTC