Kementerian Agama (Kemenag) mengaku telah memberi teguran keras kepada Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) terkait keberangkatan umrah 84 pimpinan Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) pada 30-31 Desember 2021. Direktur Bina Haji Umrah Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Nur Arifin mengatakan, keberangkatan umrah tersebut di luar kebijakan Kemenag. Ia menjelaskan, sebelumnya AMPHURI dan asosiasi lain telah menerima kebijakan penundaan keberangkatan umrah perdana, tetapi menerima kebijakan untuk mengirim tim kecil atau tim advance. "Keberangkatan umrah perdana pimpinan PPIU anggota AMPHURI yang berjumlah 84 orang ini sudah berkoordinasi dengan Kemenag (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah," kata AMPHURI dalam keterangannya. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berangkatkan Rombongan Umrah 84 Orang, AMPHURI Kena Teguran Keras Kemenag"DONASI, Dapat Voucer Gratis!
Source: Kompas January 03, 2022 02:57 UTC