IklanKetua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau yang kerap disapa AHY menegaskan partainya menolak adanya hak angket di DPR RI maupun gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi atau MK. Hal ini diungkapkan AHY usai menghadiri acara Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Kamis, 14 Maret. Dia kemudian merespons pertanyaan soal hak angket yang tengah bergulir di parlemen, serta rencana gugatan hasil Pilpres ke MK. "Kita tolak, kita tolak," ujarnya singkat. berencana mengajukan hak angket di DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan pada Pemilu 2024.
Source: Koran Tempo March 14, 2024 09:25 UTC