JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan impor 99 ton ikan salem (frozen pacific mackerel) ilegal dari China awal Januari 2026. Impor 99 ton ikan salem ilegal dari China digagalkanDisebut salah tafsir aturan kuota imporHalid menjelaskan, perusahaan berupaya mengimpor secara ilegal ikan salem pada tahun 2025 lalu. Baca juga:Hampir merugikan negara hingga Rp 4,8 miliarKOMPAS.com/ZINTAN KKP menjelaskan kasus impor ikan ilegal, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2026). KKP mengungkap kasus impor ikan ilegal itu bersama petugas Bea Cukai Tanjung Priok, lalu menyita empat kontainer ikan. Halid menambahkan, impor ikan ilegal dapat menekan harga ikan lokal, merugikan nelayan maupun pelaku usaha lainnya.
Source: Kompas January 13, 2026 15:42 UTC