JawaPos.com – Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan pihaknya menghentikan sementara waktu kunjungan kerja bagi para anggota dewan. Hal ini menurut Indra, lantaran adanya sembilan anggota DPR dan juga 80 staf tenaga ahli yang dinyatakan terpapar Covid-19. Indra menuturkan, nantinya keputusan larangan kunjungan kerja bagi anggota dewan akan diputuskan lewat rapat badan musyawarah (Bamus) DPR RI. Nantinya akan dihadiri oleh pimpinan DPR dan pimpinan fraksi partai politik di parlemen. Indra menjelaskan rencananya rapat Bamus DPR ini akan digelar dalam waktu dekat.
Source: Jawa Pos February 03, 2022 14:16 UTC