8 Anggota TNI AD jadi Tersangka Pembakaran Rumdin Kesehatan di Papua - News Summed Up

8 Anggota TNI AD jadi Tersangka Pembakaran Rumdin Kesehatan di Papua


JawaPos.com – Tim Investigasi Gabungan TNI AD menetapkan 8 oknum anggotanya sebagai tersangka kasus pembakaran Rumah Dinas (Rumdin) Kesehatan di Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah Tim Investigasi Gabungan TNI AD dan Kodam XVII Cenderawasih menyelesaikan penyelidikan dan penyidikan. “Akibat pembakaran, rumah dinas kesehatan di Hitadipa diperkirakan menelan kerugian materiil sebesar Rp 1,3 miliar,” imbuh Dodik. Sementara itu, Kepala Pusat Zeni Angkatan Darat (Kapusziad) Mayjen TNI Mohammad Munib menambahkan, TNI AD akan bertanggung jawab atas kerusakan yang dialami. Sesuai perintah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa Rumah Dinas Kesehatan akan dibangun ulang dengan biaya dibebankan kepada TNI AD.


Source: Jawa Pos November 12, 2020 11:06 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */