REPUBLIKA.CO.ID, DELI SERDANG -- Sebanyak 78 warga negara asing (WNA) asal Cina dan Taiwan diamankan dari sebuah gudang di Jl Sultan Serdang, Gang Sopoyono, Telaga Sari, Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumut. Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Toga Habinsaran Panjaitan mengatakan, puluhan WNA tersebut diamankan dalam penggerebekan, Senin (15/5). WNA yang terdiri dari 49 laki-laki dan 29 perempuan itu ditangkap petugas gabungan Polda Sumut dan Imigrasi yang bekerjasama dengan Mabes Polri serta Interpol Cina. "Mereka melakukan kejahatan di sini melalui media online dengan cara memeras dan menipu pejabat di Tiongkok dan Taiwan," kata Toga, Selasa (16/5). Toga menjelaskan, untuk bisa masuk ke Indonesia, para WNA tersebut menggunakan paspor dengan visa berwisata selama satu bulan.
Source: Republika May 16, 2017 09:33 UTC