JawaPos.com - Jadwal pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta telah berakhir Jumat (23/9). Di hari terakhir itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI telah menerima tiga pasangan bakal calon (balon) untuk akan diverifikasi sebelum ditetapkan sebagai calon kepala daerah. Ketiga pasangan itu telah mengalah kandidat-kandidat lainnya yang sebelumnya cukup ramai digadang-gadang untuk mengalahkan pasangan calon petahana, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat. Sebelum itu, Yusril pun sempat tampil bersama masyarakat untuk memberikan dukungan moral ketika Pemprov DKI Jakarta melakukan upaya penggusuran wilayah yang dianggap terlarang. Selain itu, Yusril sempat mengklaim akan didukung oleh parpol dan menggandeng Sekda DKI Saefullah.
Source: Jawa Pos September 26, 2016 03:33 UTC