63.170 Napi Diusulkan Dapat Remisi Lebaran - News Summed Up

63.170 Napi Diusulkan Dapat Remisi Lebaran


Namun jika SK remisi tersebut sudah dikeluarkan, maka remisi tidak akan diberikan kepada yang bersangkutan pada masa pemberian remisi berikutnya. Adapun rincian dari 63.170 napi yang akan mendapatkan remisi tersebut yakni sebanyak 62.470 memperoleh remisi Khusus (RK) 1. Menurut dia, jika napi yang diusulkan melakukan pelanggaran menjelang hari raya lebaran, maka pihaknya akan mencabut remisi tersebut. Adapun dari jumlah usulan remisi wilayah terbanyak mendapat remisi adalah Sumatra Utara sebanyak 6.765 dengan penghuni napi dan tahanan 23.972 orang. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 63.170 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan di seluruh Indonesia diusulkan memperoleh remisi atau pengurangan masa tahanan pada Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah.


Source: Republika June 30, 2016 20:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */