JawaPos.com - Dari catatan Ditjen Permasyarakatan Kemenkum dan HAM, sebanyak 63.170 napi masuk daftar usulan remisi Lebaran 6 Juli nanti. Itu artinya, 700 napi yang bebas Lebaran nanti belum mengurangi kelebihan penghuni tersebut secara signifikan. Artinya, jumlah napi yang mendapat remisi tersebut masih bisa berubah. Diantara jumlah tersebut, 700 napi bakal bebas (remisi khusus/RK-2). Jumlah napi yang masuk daftar bebas itu tidak sebanding dengan jumlah keseluruhan penghuni lapas dan rutan saat ini.
Source: Jawa Pos July 02, 2016 02:03 UTC