JAKARTA – Pemerintah mencabut ribuan izin di sektor kehutanan, termasuk yang beroperasi di Kalimantan Tengah. Presiden RI Joko Widodo langsung mengumumkan pecabutan izin tersebut. ”Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif, yang dialihkan ke pihak lain, serta yang tidak sesuai dengan peruntukkan dan peraturan, kita cabut,” tegas Presiden Joko Widodo, kemarin (6/1). ”Izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan, ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” imbuhnya. Selain itu, pemerintah juga mencabut sebanyak 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare.
Source: Jawa Pos January 07, 2022 04:23 UTC