53 Bangunan Dikaji Jadi Cagar Budaya - News Summed Up

53 Bangunan Dikaji Jadi Cagar Budaya


REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Tim Ahli Cagar Budaya Kota Yogyakarta akan segera melakukan kajian terhadap 53 bangunan kuno yang berpotensi ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya. Menurut dia, bangunan yang akan dikaji tidak hanya bangunan yang sudah ditetapkan sebagai bangunan warisan budaya melalui Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 789/KEP/2009, tetapi ada pula bangunan kuno yang tidak memiliki status apapun. "Jika pemilik bangunan tidak berkenan saat bangunanya ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya, kami tidak akan memberikan status tersebut," katanya. Ada bagian-bagian tertentu saja yang ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya, misalnya bagian depan atau samping bangunan utama," katanya. Saat sebuah bangunan sudah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya, tidak diperbolehkan adanya perubahan bangunan.


Source: Republika September 25, 2016 02:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */