Mereka akan kembali bekerja di kawasan industri smelter atau pabrik pemurnian nikel di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Di samping mengantongi rekomendari KPPIP, Jodi mengatakan kehadiran para pekerja asal Negeri Tirai Bambu itu juga sudah sesuai dengan regulasi pembatasan TKA selama masa Covid-19. Sejalan dengan hal tersebut, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi juga telah mengizinkan kembali masuknya 500 TKA Cina tersebut. Ali mengatakan pemda merestui kembali datangnya para TKA lantaran telah sesuai dengan ketentuan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan mengikuti aturan pemerintah. "Dukunglah investasi yang ada di Sulawesi tenggara ini.
Source: Koran Tempo June 17, 2020 10:07 UTC