5 Polisi Polda Jateng Penilap Barbuk Sabu Terancam DipecatMedia Indonesia.com • 29 Juli 2024 19:06Semarang: Lima anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah diduga penilap barang bukti sabu hasil tangkapan terancam dipecat. "Pesan Kapolda sebelumnya Komjen Ahmad Luthfi kelima terduga penilapan barang bukti narkoba untuk diberikan hukuman maksimal hingga pemecatan," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto, Senin, 29 Juli 2024. Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang digelapkan seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan dan pengungkapan beberapa kasus yang ditangani. Selain itu pengungkapan kasus di Kampung Kesuben, Kelurahan Kesuben, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Rabu, 12 Mei dari barang bukti 190 gram diserahkan dan dilaporkan 170 gram. Kemudian kasus di Kampung Kesuben, Kelurahan Kesuben, Kecamatan Lebaksiu, Selasa, 25 Juni barang bukti 400 gram tetapi dilaporkan 250 gram.
Source: Media Indonesia July 29, 2024 12:15 UTC