44 Anggota Polda Metro Jaya Dipecat karena Bermasalah pada 2017 - News Summed Up

44 Anggota Polda Metro Jaya Dipecat karena Bermasalah pada 2017


JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memecat 44 orang anggotanya selama kurun waktu 2017. "Di bidang pembinaan tahun ini Polda Metro Jaya memecat anggotanya dengan tidak hormat itu sejumlah 44 orang," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (30/12/2017). Anggota Polda Metro Jaya yang dipecat pada tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2016. Baca juga : 5 Kasus yang Mangkrak Ditangani Polda Metro JayaBerdasarkan catatan Kompas.com, dua anggota Polda Metro Jaya yang melakukan pelanggaran berat dan akhirnya dijatuhi sanksi pemecatan yakni Briptu Heri Ismail, anggota Polsek Kepulauan Seribu Utara dan Bripka Didik Pramono, anggota Renmin Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Briptu Heri Ismail dipecat karena desersi selama 85 hari, sedangkan Bripka Didik dipecat karena melakukan tindak pidana pembunuhan berencana di Karawaci, Tangerang pada tahun 2012 silam.


Source: Kompas December 30, 2017 06:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */