4 Calon Hakim Agung Ditolak Komisi III DPR, KY Bakal Ajukan Lagi - News Summed Up

4 Calon Hakim Agung Ditolak Komisi III DPR, KY Bakal Ajukan Lagi


JawaPos.com – Empat calon Hakim Agung yang sedang menjalani fit and proper test ditolak oleh Komisi III DPR. Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir ‎mengatakan, sebanyak tujuh fraksi menolak keempat hakim agung tersebut. Sementara, Wakil Ketua Komisi III DPR Erma Ranik menjelaskan, alasan menolak kempat empat calon Hakim Agung itu karena keempatnya dianggap belum memenuhi syarat. Pelakunya hanya dihukum 10 tahun penjara, alasan salah satu calon Hakim Agung itu karena orang itu hanya ‘memakan’ anaknya. Terpisah kepada JawaPos.com, Kepala Bidang Rekruitmen Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari mengatakan, pihaknya bakal mengajukan kembali empat calon hakim agung ke Komisi III DPR.


Source: Jawa Pos May 21, 2019 14:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...