REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 36.326 jabatan stuktural telah dipangkas dalam proses penyederhanaan birokrasi hingga 10 November 2020. Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menekankan penyederhanaan birokrasi harus dilaksanakan oleh semua instansi baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Apalagi target penyelesaian penyederhanaan birokrasi yakni akhir Desember 2020Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo juga mengatakan proses penyederhanaan birokrasi di seluruh kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah hingga saat ini sudah mendekati 70 persen. Tjahjo mengungkap, penyederhanaan birokrasi yakni dengan memangkas eselon menjadi dua level dan mengalihkan jabatan struktural menjadi fungsional. Selain itu, dalam reformasi birokrasi, Pemerintah juga ingin mengubah pola pikir struktural menjadi fungsional.
Source: Republika November 13, 2020 08:37 UTC