Sebab, BNN mengklaim telah menyetor 34 nama gembong lain yang masih bebas berbisnis narkoba dari balik sel di berbagai kota. Tapi, hingga saat ini, yang bukti-bukti kuatnya sudah di tangan BNN berjumlah 34 gembong. Arman memastikan identitas 34 bandar narkotika itu telah disetorkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Selain me-nonjob-kan kedua petinggi Lapas Cipinang, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkum HAM dan tim pemeriksa diterjunkan untuk menelusuri indikasi keterlibatan pegawai lapas lain. Menurut Arman, nama 34 bandar yang dinyatakan telah disetorkan ke Kemenkum HAM itu tersebar di sejumlah lapas di berbagai kota besar sejumlah provinsi.
Source: Jawa Pos June 15, 2017 00:45 UTC