3 Tahun Kerja, Hasnita Gasak Duit Rp 700 Juta, Divonis 2 Tahun Penjara - News Summed Up

3 Tahun Kerja, Hasnita Gasak Duit Rp 700 Juta, Divonis 2 Tahun Penjara


Indah Prakasa Santosa, perusahaan tempat dirinya. Sebagai marketing sejak Mei 2018 pada perusahaan yang bergerak di bidang transportasi logistik itu, dia dinilai terbukti majelis hakim memanfaatkan jabatannya. Indah Prakasa Santosa sebesar Rp 5.493.000 setiap bulannya. Indah Prakasa Santosa, maka pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening miliknya. Indah Prakasa Santosa.


Source: Jawa Pos March 28, 2021 02:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */