JAKARTA - Tiga saksi kasus pembubuhan Vina dan Eky di Cirebon mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) kesaksian yang mereka tanda tangani tahun 2016 lalu. Salah seorang saksi Pramudya mengakui bahwa dirinya ingin mencabut BAP saat menjalani pemeriksaan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam. Ia mengaku diancam saat pemeriksaan oleh penyidik tahun 2016 silam. Ia merasa bersalah karena mengaku tidak berada di rumah kontrakan dalam laporan BAP tahun 2016 silam. Ia menyetujui laporan BAP 2016 silam karena merasa takut dan masih kecil.
Source: Republika June 11, 2024 23:26 UTC