JawaPos.com - BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) membayarkan klaim total sebesar Rp 94,412 miliar selama tahun 2018 kemarin. "Kami membayar Rp 94,412 miliar untuk membayar orang kecelakaan. Ketika terjadi kecelakaan, kami yang bayarkan," kata Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIJ, Moch Triyono saat dijumpai di kantor BPJS Ketenagakerjaan Semarang, Rabu (30/1). Total sebanyak Rp 94,412 miliar ini berasal dari 19.822 kasus kecelakaan kerja se-Jateng dan DIJ. Bagi pekerja, meskipun sudah diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, tak ada alasan untuk lebih memilih terlibat kecelakaan.
Source: Jawa Pos January 30, 2019 13:30 UTC