JawaPos.com – Polda Metro Jaya masih mendalami dua terduga teroris yang ditangkap di Jakarta dan Bekasi sempat menghadiri persidangan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menjerat Imam Besar mantan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Kedua terduga teroris itu berinisial ZA yang ditangkap di Bekasi dan HH ditangkap di Condet, Jakarta Timur. Kabid Humas Polda Metro Jaya mengamini, saat penangkapan terhadap dua terduga teroris itu, Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror mengamankan barang bukti berupa seragam FPI. Korelasinya seperti itu, iya memang ada beberapa kita temukan barang bukti di situ,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapold Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/3). Yusri menyampaikan, aparat akan mendalami soal kehadiran HH dan ZA ke PN Jakarta Timur.
Source: Jawa Pos March 30, 2021 08:03 UTC