Paling tidak, sekarang ini sudah terbentuk 3 koalisi dalam kaitannya dengan kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) yang kalau tidak ada penundaan, akan berlangsung pada tahun 2024. Maksudnya, tanpa bekerjasama dengan partai politik (parpol) lain pun, PDIP berhak mengusung pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) sendiri. Tapi, agar lebih kuat, diperkirakan PDIP tetap membutuhkan parpol lain, sehingga peluang capres-cawapresnya menang di Pilpres 2024, akan semakin besar. Berikut ini adalah partai-partai yang telah menjalin koalisi, yakni 3 koalisi yang telah disinggung di atas. Ketiga, Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang dibentuk pada 13 Mei 2022 oleh 3 parpol, yakni Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Source: Kompas March 05, 2023 00:31 UTC