JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau agar dua saksi terkait kasus Rafael Alun Trisambodo kooperatif dalam panggilan. “Kedua saksi tidak hadir dan KPK ingatkan agar kooperatif hadir pada penjadwalan berikutnya,” tambah Ali. Ali menyebutkan, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada Senin (3/4). Modus tersebut diungkap Ketua KPK Firli Bahuri melalui perusahaan jasa konsultan pajak bernama PT.
Source: Jawa Pos May 03, 2023 13:36 UTC