JAKARTA - Aparat Satnarkoba Polres Metro Metro Tangerang menangkap tiga orang, dua di antaranya pegawai yayasan rehabilitasi narkoba Matahati Adiksi Indonesia, pada Jumat (26/5/2023). "Benar, Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 3 orang, antara lain ER, D dan U," kata Kapolres saat dihubungi Tempo, Ahad (28/5/2023). "Dugaan memiliki 1 paket plastik kecil diduga sabu sabu dan 7 pil diduga ekstasi, saat ini masih dalam proses pemeriksaan," kata Kapolres. Sementara itu, Ketua Yayasan Matahati Adiksi Indonesia Imam Mahendra menyebut D dipekerjakan usai putus kontrak di Lapas. Imam mengatakan untuk bisa mendapatkan layanan rehabilitasi di Yayasan Matahati Adiksi Indonesia ini dapat ditempuh dengan beberapa jalur.
Source: Koran Tempo May 29, 2023 00:19 UTC