2.909 Formasi PPPK Tenaga Guru Dibuka Pemkab Bogor, Lihat Gaji Kriteria Pelamar, Khusus, Umum, dan Disabilitas - News Summed Up

2.909 Formasi PPPK Tenaga Guru Dibuka Pemkab Bogor, Lihat Gaji Kriteria Pelamar, Khusus, Umum, dan Disabilitas


Pemkab Bogor menyediakan 2.902 lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja formasi PPPK Tenaga Guru tahun anggaran 2023 yang terdiri dari pelamar khusus dan umum. Jenis Penetapan kebutuhan formasi (PPPK) untuk Jabatan Fungsional (JF) guru tahun anggaran 2023, terdiri dari:Baca Juga: Ikut Rugikan Negara Rp 100 Miliar, Eks Petinggi Antam Dituntut 7 TahunKriteria pelamar formasi PPPK Tenaga Guru Pemkab Bogor pada kebutuhan khusus meliputi :1. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)eks THK-II adalah eks THK-II yangterdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan KepegawaianNegara (BKN)3. Baca Juga: Viral Aksi Brutal Sekelompok Remaja di Cijeruk, Polisi Beberkan Kronologi dan Peran Para PelakuKriteria pelamar formasi PPPK Tenaga Guru Pemkab Bogor pada penetapan kebutuhan umum meliputi :1. Baca Juga: Terlilit Utang Taruhan Online, Kepala Cabang BFI Finance Tana Toraja Nekat Jual Mobil KantorPelamar pada seleksi formasi PPPK Tenaga Guru Pemkab Bogor penyandang disabilitas, berlaku ketentuan sebagai berikut :


Source: Jawa Pos September 21, 2023 03:55 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...