JATIMTIMES - Sebanyak 2.320 pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akhirnya mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023. Penyerahan SK Pengangkatan untuk 2.320 PPPK formasi tahun 2023 ini diserahkan langsung oleh Bupati Malang HM. Di mana untuk sebanyak 2.320 pegawai yang menerima SK Pengangkatan sebagai PPPK hadir secara langsung dan daring. Sanusi mengatakan, bahwa 2.320 orang yang telah mendapatkan SK Pengangkatan sebagai PPPK formasi tahun 2023 terdiri dari guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Hal itu bertujuan agar seluruh ASN PPPK dapat benar-benar memahami hak, kewajiban, serta larangan sebagai seorang ASN PPPK.
Source: Koran Tempo May 31, 2024 12:50 UTC