18 Orang Ditipu Penyalur Tenaga Kerja Ilegal di Bekasi - News Summed Up

18 Orang Ditipu Penyalur Tenaga Kerja Ilegal di Bekasi


TEMPO/Marifka Wahyu HidayatTEMPO.CO, Bekasi - Sedikitnya 18 orang melaporkan sebuah agen penyalur tenaga kerja ilegal ke Kepolisian Sektor Tambun, Kabupaten Bekasi, Senin, 30 Mei 2016. Karena itu, ia mengimbau agar masyarakat setempat berhati-hati terhadap modus penipuan penyaluran tenaga kerja di Kabupaten Bekasi. Soalnya, berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku tidak memiliki kantor ketika membuka agen penyalur tenaga kerja. Kecurigaan muncul setelah beberapa pekan tak kunjung mendapatkan panggilan, sedangkan telepon seluler pelaku tak bisa dihubungi. Senin, 30 Mei 2016 | 23:01 WIBIlustrasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).


Source: Koran Tempo May 30, 2016 15:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */