143 Negara Mendukung Hak Istimewa Bagi Palestina di Sidang Majelis Umum PBB - News Summed Up

143 Negara Mendukung Hak Istimewa Bagi Palestina di Sidang Majelis Umum PBB


IklanSidang Darurat Majelis Umum PBB pada Jumat lalu bermula dari veto salah satu negara anggota tetap DK PBB, Amerika Serikat, atas permohonan keanggotaan penuh Palestina pada 18 April 2024. Palestina telah menjadi negara pengamat PBB sejak 2012. Pemberian hak-hak istimewa tersebut menegaskan peningkatan dukungan masyarakat dunia bagi perjuangan Palestina, pengakuan lebih lanjut Palestina sebagai negara di PBB, dan realisasi solusi dua-negara. Dalam menanggapi seruan bersama dari negara-negara Arab, OKI, dan Gerakan Non-Blok, Majelis Umum PBB telah mengambil langkah menuju kemajuan perjuangan Palestina dan upaya perdamaian internasional. Duta Besar Palestina Riyad H. Mansour mengatakan kepada negara-negara anggota bahwa mendukung keanggotaan penuh Palestina di PBB adalah suara utama komunitas internasional, dan semua negara anggota yang memberikan suara setuju tidak akan menyesali keputusan mereka.


Source: Koran Tempo May 12, 2024 18:25 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...