Tempo/Friski RianaTEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Pembela Demokrasi Bambang Widjojanto memperkenalkan sejumlah advokat yang tergabung sebagai tim kuasa hukum Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Bambang mengatakan sebagian advokat berasal dari DPP Partai Demokrat, sedangkan lainnya adalah advokat profesional. Tim Pembela Demokrasi telah mendaftarkan gugatan terhadap 10 orang, salah satunya Jhoni Allen dan Darmizal yang merupakan inisiator KLB Demokrat Deli Serdang, atas perbuatan melawan hukum. Selain Jhoni dan Darmizal, tergugat lainnya adalah mereka yang terlibat, mengorganisir, dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan KLB Demokrat yang mendorong Moeldoko menjadi ketua umum. Apalagi kader Demokrat yang sudah keluar dan masuk ke partai lalu ikut dalam KLB Demokrat.
Source: Koran Tempo March 12, 2021 06:45 UTC