12 Restoran Matikan Tapping Box, Petugas Terbitkan SKPDKB - News Summed Up

12 Restoran Matikan Tapping Box, Petugas Terbitkan SKPDKB


GROBOGAN, DDTCNews - Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Grobogan mencatat ada 12 wajib pajak restoran yang tapping box-nya tidak aktif. Kepala Bidang Pajak Daerah BPPKAD Kabupaten Grobogan Rini Rachmawati mengatakan pihaknya langsung memberikan teguran terhadap wajib pajak restoran yang tidak mengaktifkan tapping box tersebut. SKPDKB diterbitkan karena 12 wajib pajak restoran tersebut ditengarai menyetorkan pajak restoran lebih rendah dari yang seharusnya. Wajib pajak tersebut terdiri dari 73 wajib pajak restoran, 17 wajib pajak hotel, 17 wajib pajak parkir, dan 5 wajib pajak hiburan. Wajib pajak pun diimbau untuk tetap mengaktifkan tapping box dalam rangka mendukung pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD).


Source: Jawa Pos November 10, 2023 15:04 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */