JawaPos.com – Restaurant dan Pub Black Owl Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Barat dipastikan tidak akan kembali beroperasi mulai Senin (17/2). Keputusan tersebut diambil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pasca adanya razia yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan belasan pengunjungnya dinyatakan positif narkoba. “Peristiwa tersebut sudah dilakukan peninjauan dan penggalian informasi kepada pelaku usaha atas kegiatan pemberantasan narkotika oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya,” tambah Cucu. Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali melakukan sidak di tempat hiburan malam di Jakarta. “Sebanyak 12 pengunjung itu positif menggunakan narkobasa amfetamin dan metamfetamin,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (15/2).
Source: Jawa Pos February 18, 2020 01:11 UTC