Para pengunjuk rasa ditangkap atas tuduhan terlibat kekacauan kota. REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Sebanyak 11 pengunjuk rasa di Hong Kong, Senin, ditangkap atas tuduhan terlibat kekacauan di kota itu. Pihak kepolisian setempat menyatakan bahwa 11 aktivis yang terdiri dari tujuh pria dan empat wanita itu terlibat dalam kerusuhan di kampus Hong Kong Polytechic University pada 2019. Sementara itu, 47 aktivis antipemerintah di Hong Kong --termasuk akademisi Benny Tai Yiuting-- pada Ahad (28/2) secara resmi didakwa melakukan konspirasi untuk menumbangkan pemerintahan yang sah. Penangkapan dan penyidangan para aktivis tersebut dilakukan hanya beberapa hari menjelang sidang tahunan Kongres Rakyat Nasional China (NPC) di Beijing pada Jumat (5/3).Dalam sidang tahunan legislator terbanyak di dunia tersebut, Hong Kong juga mengirimkan utusannya.
Source: Republika March 01, 2021 19:52 UTC