1039 WNI Ditangkap Otoritas Malaysia, Ini Tanggapan Kemenaker - News Summed Up

1039 WNI Ditangkap Otoritas Malaysia, Ini Tanggapan Kemenaker


JawaPos.com – Selama dua pekan terakhir ada 1039 Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap otoritas Malaysia di Pusat Tahanan Sementara (PTS) karena tak memiliki dokumentasi resmi. Kementerian Tenaga Kerja berupaya meminta Malaysia untuk menjamin dan melindungi hak-hak para tenaga kerja Indonesia itu. Kementerian Tenaga Kerja memohon kepada pemerintah Malaysia agar biaya pemulangan tidak dibebankan lebih besar kepada tenaga kerja asing. Kami meminta otoritas Malaysia memberlakukan keringanan, dan para tenaga kerja jangan balik lagi ke vendor,” tegasnya. Saat ditanya soal benarkah ada hukuman cambuk yang diberikan bagi para tenaga kerja ilegal itu, Soes menegaskan pihaknya belum mendapatkan laporan.


Source: Jawa Pos July 24, 2017 03:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */