10,09 % Perempuan di Bawah 18 Tahun di Jabar Tinggal Seatap dengan Pasangan - News Summed Up

10,09 % Perempuan di Bawah 18 Tahun di Jabar Tinggal Seatap dengan Pasangan


© Media Indonesia.com angka pernikahan anak di Jabar bisa terlihat dari angka pengajuan dispensasi perkawinan anak dari pengadilan agama. Bandung: Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jabar pada 2021, proporsi perempuan umur 20-24 tahun yang berstatus kawin atau hidup bersama sebelum umur 18 tahun mencapai 10,09 persen. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar, I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka mengatakan di sisi lain, angka pernikahan anak di Jabar bisa terlihat dari angka pengajuan dispensasi perkawinan anak dari pengadilan agama. Pada 2020, tercatat ada 8.312 pengajuan dispensasi, kemudian pada 2021 menjadi 6.794 dispensasi, lalu pada 2022 triwulan 1 baru tercatat 1.311 pengajuan dispensasi. Saat ini lanjutnya, sudah terbangun komitmen bersama untuk mencegah perkawinan anak melalui penandatanganan nota kesepakatan dengan BKKBN Perwakilan Provinsi Jabar, Kementerian Agama Provinsi Jabar dan Pengadilan Agama Jabar.


Source: Media Indonesia January 18, 2023 06:38 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */