bontangpost.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengeluarkan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah hingga kemasan premium. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menjabarkan, harga eceran tertinggi untuk minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng premium Rp 14.000 per liter. Sehingga tidak perlu panik dengan memborong minyak goreng karena persediaan stok dengan harga terjangkau masih ada. Selain itu, Lutfi juga meminta perusahaan produsen minyak goreng untuk terus menyalurkan stok agar tidak terjadi kekosongan di pedagang atau pengecer. “Dengan kebijakan ini harga minyak goreng dapat lebih stabil dan terjangkau untuk masyarakat serta tetap menguntungkan bagi para pedagang, distributor, hingga produsen,” pungkasnya.
Source: Jawa Pos January 28, 2022 02:05 UTC