JawaPos.com - Sedikitnya 1.281 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah dipulangkan pemerintah Malayisa melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat, sejak Januari hingga Juni 2016. “Kalau dipersentasekan sekitar 40 persen TKI bermasalah yang dipulangkan melalui PLBN Entikong, merupakan warga Kalimantan Barat,” ungkapnya. Angka ini tidak berbeda jauh dengan jumlah pemulangan TKI Bermasalah pada periode yang sama tahun sebelumnya. Pemulangan KJRI Kuching sebanyak 92 orang, pemulangan KBRI Brunei Darussalam ada tiga orang dan pencegahan aparat 65 orang. Menurut Kepala BP3TKI Pontianak, Kombes Pol Aminudin, pemulangan TKI bermasalah tahun ini sebanyak 523 orang merupakan warga Kalbar dan 758 lainnya dari berbagai daerah di Indonesia.
Source: Jawa Pos July 14, 2016 05:26 UTC