Suatu hal yang membuat kita heran saat ini ialah sudah terjadinya polarisasi sikap orang tua menyikapi fenomena wisuda ini. Dengan demikian acara wisuda pada lulusan non perguruan tinggi seperti yang marak saat ini, dapat kita sebut “wisuda-wisudaan”. Semua pengeluaran (biaya) yang secara langsung tidak berkaitan dengan kualitas pendidikan sudah waktunya kita kurangi, termasuk biaya bersenang-senang dengan wisuda-wisudaan itu. Atau, jangan-jangan tren wisuda-wisudaan ini menjadi lahan baru perilaku koruptif bagi oknum-oknum tertentu. Syari’ah IAIN (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, 1988;S-2 Ilmu Hukum Fak Hukum UMI Makassar 2001;Hobby : Pemerhati masalah-masalah hukum, sosial, pendidikan, dan seni;Pengalaman Tugas : – Hakim Pengadilan Agama Atambua 1997-2001-Wakil Ketua Pengadilan Agama Waingapu 2001-2004– Ketua Pengadilan Agama Waingapu 2004-2007– Hakim Pengadilan Agama Jember Klas I A 2008-2011– Hakim Pengadilan Agama Banyuwangi Klas IA 2011-2016– Hakim Pengadilan Agama Lumajang Klas IA 2016-2021– Hakim Pengadilan Agama Semarang Kelas I-A 2021-2022.
Source: Media Indonesia June 18, 2023 02:38 UTC