MarcellodiansyahCorporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga menyebut bahwa tidak ada aturan terkait larangan pembelian BBM jika belum membayar pajak. = = =Kategori: Konteks yang Salah= = =Sumber: Facebookhttps://ghostarchive.org/archive/IB9pD= = =Narasi:“Peraturan Baru: Dilarang Isi Bensin Kalau Telat Bayar Pajak”“Ini masih wacana ya gaes ya… tinggal ketuk palu siap2 tdk bisa Ki isi bensin klo nunggak pajak”= = =Penjelasan:Sebuah postingan Facebook membagikan informasi bahwa terdapat peraturan baru larangan mengisi bensin jika telat membayar pajak. Irto Ginting, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga mengatakan bahwa saat ini tidak ada aturan baru terkait larangan pembelian BBM jika belum membayar pajak. Wacana larangan pengisian BBM jika belum membayar pajak muncul ketika Pertamina mengusulkan secara terbatas kepada pemerintah Provinsi Bali pada November 2023. Dengan demikian, peraturan baru larangan isi bensin jika belum bayar pajak adalah tidak benar dengan kategori Konteks yang Salah.
Source: Koran Tempo March 01, 2024 01:25 UTC