Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini. KOMPAS.com - Beredar informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa kuota haji 2021 per negara maksimal 30 persen dari kuota normal sebelumnya. Unggahan tersebut juga mengatakan, Indonesia akan menerima kuota sebanyak 64.000 kuota haji, rinciannya 60.000 haji reguler dan 4.000 haji khusus. Narasi yang beredarInformasi tersebut disebarkan akun Facebook Wulan Bani Sanusi yang mengunggahnya pada Senin (29/3/2021). Berikut isi unggahan selengkapnya:PENYELENGGARAAN HAJI 1442 HKuota Haji per Negara 30%Kuota Haji Reguler 60.000Kuota Haji Khusus 4.000Kenaikan Pajak 10%Kapasitas per kamar 2 orangDurasi di Madinah 6 hariKuotaDiperkirakan setiap negara akan diberikan kuota maksimal 30% dari total kuotanyaInsyaallah Indonesia akan menerima 64.000 kuota yang terdiri dari 60.000 kuota Haji Reguler dan 4.000 kuota PIHKKepastian Penyelenggaraan Ibadah Haji masih menunggu keputusan Pemerintah terkaitSemoga kita diberi keamampuan untuk menyikapi apa pun hasilnya dengan persiapan terbaik seraya berdoa semoga pandemi ini segera teratasi dan kehidupan sosial spiritual kembali sedia kala.
Source: Kompas March 29, 2021 13:30 UTC