JAKARTA - Praktik culas pengumpulan dana berkedok Tunjangan Hari Raya (THR) akhirnya membongkar borok birokrasi di Kabupaten Cilacap. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas dan sejumlah ruang kerja pejabat teras, termasuk kantor Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, untuk menyita berbagai dokumen krusial. Praktik pemerasan sistematis tersebut diinisiasi langsung oleh kepala daerah demi memenuhi ambisi pribadi dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu memaparkan, instruksi awal turun dari Syamsul kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono. Rapat tertutup tersebut melibatkan Asisten I, Sumbowo, Asisten II, Ferry Adhi Dharma, dan Asisten III, Budi Santoso.