"Men pan sudah menegaskan, PNS yang sudah cuti bersama tidak boleh mengajukan cuti lagi," ujar Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat. BERITA TERKAIT Ini Dia Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2017JawaPos.com - Cuti bersama sembilan hari dinilai cukup bagi PNS untuk berlebaran bersama keluarga. Bagi yang tidak libur, kita juga berikan kelonggaran. Terutama PNS yang di instansinya tidak ada pelarangan libur karena tidak melayani masyarakat saat Lebaran. Karena itu, tidak ada alasan lagi untuk menambah jatah libur dan mereka wajib hadir pada hari pertama masuk kerja Senin (11/7).
Source: Jawa Pos July 10, 2016 03:56 UTC