REJABAR.CO.ID, BANDUNG -- Pemkab Bandung kembali meraih penghargaan prestisius tingkat nasional. Kali ini dari Ombudsman RI berupa Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 Kategori Tingkat Kabupaten. Penghargaan diumumkan secara Zoom oleh pimpinan Ombudsman RI, Dadang S Suharmawijaya, pada acara Penganugerahan Penghargaan Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024, yang disiarkan langsung dari Le Meridien Jakarta, Kamis (14/11/2024). Pjs Bupati Bandung, Dikky Achmad Sidik bersyukur atas penghargaan yang diraih Pemkab Bandung dan menghaturkan terima kasih kepada para OPD Pemkab Bandung yang telah menunjukan kinerjanya dalam pelayanan publik. Ia menyatakan penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh pegawai Pemkab Bandung untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan publik (yanlik) bagi masyarakat.