CANTIKA.COM, Jakarta - Di pekan ini, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN sejumlah artis yang menjadi pejabat negara menjadi sorotan warganet.
07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Baca Juga: Daftar Kekayaan Menteri Perempuan Kabinet Merah Putih Menurut LHKPNSelain itu, masyarakat dapat melihat harta kekayaan pejabat negara berikut nilai kepemilikan tanah, kendaraan, utang piutang, dan surat-surat berharga lainnya.
Masyarakat juga perlu tahu, bahwa masyarakat dapat melaporkan jika ada harta kekayaan yang tidak sesuai dengan menunjukkan bukti-bukti pendukung.
Tombol biru dapat digunakan sebagai pembanding harta kekayaan penyelenggara negara dari tahun-tahun sebelumnya untuk mengetahui berapa selisih harta yang dilaporkan.